BALIKPAPAN, KaltimRaya.com — Selama periode Januari – Februari 2026 Polresta Balikpapan berhasil mengungkap 44 laporan polisi (LP) kasus dengan mengamankan 44 tersangka yang terdiri atas 38 pria dan 6 wanita.
Kapolresta Balikpapan KBP Jerrold H. Y. Kumontoy, SIK, M.Si, menyampaikan, total barang bukti yang disita meliputi 1.079,01 gram sabu, 8,1 gram tembakau sintetis, 1.319 butir ekstasi, serta 1.000 butir obat Double L.
“Seluruh pengungkapan merupakan hasil pemetaan jaringan dan transaksi langsung di wilayah Balikpapan. Ini menjadi bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” ujar Jerrold saat konferensi pers di Mako Polresta Balikpapan, Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan, nilai ekonomis dari seluruh barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp2,68 miliar dengan potensi penyelamatan sebanyak 17.111 jiwa.
Dalam paparannya, Kapolresta juga mengungkap tiga kasus menonjol. Kasus pertama yakni penangkapan tersangka NK di Jalan MT Haryono, Balikpapan Utara, dengan barang bukti sabu seberat 712 gram. Tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkotika dan berperan sebagai pengedar yang rencananya membawa barang ke Bengalon, Kutai Timur.
Kasus kedua adalah penangkapan tersangka AM di kawasan Jalan MT Haryono, Batu Ampar, dekat Masjid Baiturrahman RSKD. Polisi menyita empat paket sabu seberat 223 gram. AM juga tercatat sebagai residivis narkotika.
Sementara kasus ketiga diungkap di Jalan 21 Januari, Gang Family, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat. Polisi mengamankan tersangka KS alias S dengan barang bukti 42 paket sabu seberat 41,64 gram dan 1.290 butir ekstasi, beserta alat pendukung peredaran narkotika.
Jerrold menambahkan, mayoritas tersangka yang diamankan berusia 18 hingga 29 tahun. Dari total 44 tersangka, sebanyak 30 orang atau sekitar 68 persen berasal dari kelompok usia tersebut.
“Kelompok usia muda masih menjadi sasaran utama peredaran narkotika. Karena itu, pengungkapan ini kami nilai penting untuk menyelamatkan generasi muda,” katanya.
Polresta Balikpapan memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.*** (Ydar)






