Perjalanan Ilmiah ke Hatyai Thai (3)
Oleh: Andy Ar Evrai J (Advokat, Pengacara, Jurnalis, Mahasiswa S2 STIH IBLAM, Jakarta)
HATYAI,THAILAND — SEMUA ini diluar bayangan saya, saat akan mengikuti kegiatan Konferensi Internasional ini, ternyata yang kami hadapi adalah dosen-dosen dari luar negeri yang memiliki rekam jejak akademik yang luar biasa.
Dalam kegiatan International Conference On Postgraduate Research (ICPR) yang diadakan di hotel Hansa JB International, saya mendapatkan waktu di sesi siang.
Selama mengikuti pemaparan di sesi pagi dari mulai pembukaan, terlihat para pakar akademisi dari negeri tetangga begitu fasihnya dalam menyampaikan paparan ilmiahnya, sebab riwayat pendidikan mereka sangat bagus.
Salah satu contohnya para dosen dari Universiti Islam Selangor (UIS) sebuah Universitas yang berada di bawah Kementerian Agama Selangor ternyata mereka lulusan dari USA, Timur Tengah, Australia dan Eropa. Karena itu paparan ilmiah yang mereka sampaikan sangat menarik dan penuh dengan literasi yang bisa dipertanggung jawabkan.
Saya pun sempat merasa nervous dan gugup melihat kondisi ini.Tetapi setelah saya pikirkan, kenapa harus gugup? Toh materi yang saya sampaikan berbeda dengan yang lain.

Maka setelah mengikuti berbagai paparan dari para mahasiswa S2 dan S3, tibalah giliran saya untuk menyampaikan materi hasil penelitian Tesis saya.
Penelitian yang saya lakukan bertemakan “Legal Certainty in Cargo Handling Operations in Business Activities Coal Mining in East Kalimantan Province” atau dalam bahasa Indonesianya “Kepastian Hukum Penyelenggaraan Bongkar Muat Dalam Kegiatan Usaha Pertambangan Batu Bara di Provinsi Kalimantan Timur”.
Penelitian ini membahas tentang masalah bongkar muat batu bara yang dilaksanakan di perairan Kalimantan Timur termasuk di kawasan Teluk Balikpapan.
Karena Batu Bara adalah salah satu penyumbang terbesar pemasukan untuk negara maka perlu dikawal dari sisi hukumnya supaya tidak menimbulkan masalah dalam prosesnya.
Paparan yang saya sampaikan dievaluasi langsung oleh Farah Shawahid., Phd dari Universiti Islam Selangor dan beberapa dosen pendamping.
Setelah saya sampaikan paparan, dimana salah satu kesimpulan yang saya sampaikan bahwa tidak ada kekosongan hukum dalam masalah kegiatan bongkar muat batu bara di perairan Kalimantan Timur.
Tapi, yang ada belum sinkron dan harmonisnya antara lembaga yang terlibat langsung dalam masalah kegiatan bongkar muat ini, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah.
Dalam paparan yang saya sampaikan berbahasa Inggris ini mendapatkan tanggapan positif dari para dosen. Serta ada beberapa masukan dari mereka yaitu tentang masalah kondisi Masyarakat sekitar bongkar muat terutama masyarakat nelayan yang menggantungkan kehidupannya dari laut, supaya ada langkah-langkah perlindungan dari pihak Pemerintah. Supaya aktivitas bongkar muat batu bara bisa lancar dan para nelayan pun tidak kehilangan sumber pendapatan mereka.(*)
