‎Sikapi PU Semua Fraksi DPRD Soal Aset Daerah, Bupati HST Angkat Bicara, Begini Respon dan Jawabannya

BARABAI, KaltimRaya.com — Pemandangan umum (PU) semua fraksi DPRD HST sebelum menyetujui Raperda Perubahan Aset Daerah langsung disikapi Bupati Samsul Rizal. Ia bicara dan merespon sejumlah catatan penting yang disampaikan fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna, Rabu (20/5/2026).

‎Berbagai saran dan masukan itu memang mengemuka dari 6 fraksi DPRD HST lewat PU pada Rapat Paripurna yang dipimpin  Ketua DPRD H Pahrijani. Bupati pun menyebut, seluruh masukan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan regulasi.

‎”Pemerintah daerah terus berkomitmen menata, mengamankan, dan memaksimalkan aset daerah agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat  Hulu Sungai Tengah,” ujar Bupati Rizal.



‎Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Abdi Ahyani menilai, substansi perubahan masih cenderung normatif. Menanggapi itu, Bupati Rizal sepakat regulasi baru ini harus memperkuat tata kelola yang transparan.

‎”Seluruh catatan mulai dari digitalisasi hingga integrasi perencanaan dipastikan akan masuk dalam pembahasan lanjutan,”  katanya.

‎Fraksi Gerindra yang diwakili Erwin Jecky Silalahi dan Fraksi Demokrat melalui Rusmaini Hardi memandang begini.  Penertiban administrasi dan penanganan aset daerah belum dimanfaatkan maksimal.  Cenderung terbengkalai untuk mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah).

‎”Terkait aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal, kami sepakat untuk mendorong skema sewa, pinjam pakai, maupun kerja sama pemanfaatan guna meningkatkan kualitas layanan masyarakat,” jawab Bupati Rizal.

‎Sorotan lainnya mengenai status hukum dan sertifikasi aset dari Fraksi NasDem melalui Salhah serta Fraksi PKS yang diketuai Supriadi juga mendapat jawaban lugas. Bupati memastikan pengamanan aset secara fisik, administrasi, dan hukum akan diatur sesuai regulasi terbaru, termasuk memastikan kerja sama dengan pihak ketiga dengan adil guna melindungi keuangan daerah.

‎Lantas masukan Fraksi PAN melalui Dudi Hermawan dan Fraksi Persatuan Perjuangan melalui H Hermansyah, Bupati bicara begini.  Ia mencatat pentingnya peningkatan kapasitas SDM pengelola, penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pedoman teknis, serta memastikan asas kebermanfaatan langsung bagi warga di Bumi Murakata.

‎”Kami sangat mengharapkan kolaborasi ini terus terjaga sebagai kekuatan utama kita dalam mewujudkan visi Hulu Sungai Tengah yang religius, sejahtera, dan bermartabat,” pungkas Bupati Samsul Rizal.*** (JJD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *