Polda Kaltim Kenalkan Artindo 31, Teknologi Pemadam Sekaligus Pencegah Meluasnya Karhutla

Oleh Senin, 14 September 2026 - 09:09 WIB

BALIKPAPAN,  KaltimRAYA.com – Polda Kalimantan Timur memperkenalkan teknologi Artindo 31 sebagai salah satu perangkat yang dapat digunakan untuk mendukung penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Teknologi tersebut tidak hanya berfungsi memadamkan api, tetapi juga dapat digunakan sebagai fire break serta membantu proses penetrasi pendinginan untuk mencegah api kembali meluas.

Hal itu disampaikan Irjen Pol Dr. M. Sabilul Alif (Mantan Wakapolda Kaltim yang sekarang ini menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri), usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-36 di Gedung Mahakam Mako Polda Kaltim, Senin (14/9/2026).

Menurut Sabilul, FGD tersebut sengaja melibatkan berbagai unsur untuk mendapatkan masukan secara langsung mengenai persoalan karhutla dan strategi penanganannya.

“Kegiatan FGD ini betul-betul diinisiasi untuk mendengar para tokoh Masyarakat, para pengambil keputusan, stakeholder, dan para akademisi untuk memberikan masukan,” kata Sabilul.

Ia mengatakan, sejumlah akademisi dari perguruan tinggi di Balikpapan turut diundang untuk memberikan pandangan. Di antaranya berasal dari Universitas Balikpapan dan Universitas Mulawarman.

Selain diskusi, peserta juga mendapat kesempatan melihat secara langsung demonstrasi penggunaan Artindo 31 yang diperagakan oleh personel Brimob.

Sabilul menjelaskan, perangkat tersebut memiliki fungsi yang lebih luas dibandingkan sekadar memadamkan api.

“Kemarin kita melihat langsung dan secara langsung diperagakan oleh Brimob tentang Artindo 31,” ujarnya.

Menurutnya, Artindo 31 telah dimiliki Polri sejak 2022. Teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk membuat fire break sekaligus melakukan penetrasi pendinginan di area yang terbakar.

“Artindo ini bukan hanya untuk memadamkan, tapi menjadi fire break dan sekaligus menjadi penetrasi pendinginan sehingga dapat mencegah, bukan hanya memadamkan, tapi bagaimana membuat sebuah kanalisasi,” jelasnya.

Sabilul menilai teknologi tersebut penting diketahui, khususnya oleh para pejabat dan personel yang nantinya berhadapan langsung dengan persoalan karhutla di lapangan.

Ia berharap keberadaan perangkat tersebut dapat menjadi tambahan kemampuan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang membutuhkan penanganan cepat dan terukur.

“Rekan-rekan media juga bisa melihat bahwa Polda Kaltim itu punya alat seperti itu. Dan ini mungkin para peserta Sespimti juga belum paham,” katanya.

Lebih lanjut, Sabilul mengatakan peserta didik Sespimti Polri Dikreg ke-36 yang mengikuti PKDN di Kaltim memiliki pengalaman sebagai kepala kepolisian resor (kapolres) di berbagai wilayah.

Karena itu, pengalaman dan wawasan yang diperoleh melalui FGD diharapkan dapat diterapkan ketika mereka kembali menjalankan tugas di daerah masing-masing.

“Harapannya adalah nantinya pada saat dia bertugas di lapangan mampu untuk bisa menjawab dan melaksanakan tantangan-tantangan persoalan, khususnya masalah kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya. (ydar)