BI Balikpapan Catat LOI UMKM Rp9,10 Miliar di ISEF dan TEI 2026

Oleh Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:52 WIB

BALIKPAPAN, KaltimRAYA.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Balikpapan mencatat potensi transaksi UMKM binaan dan mitra mencapai Rp9,10 miliar melalui 14 Letter of Intent (LOI) dalam ajang Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) dan Trade Expo Indonesia (TEI) 2026. Capaian tersebut membuka peluang perluasan pasar produk lokal ke tingkat nasional hingga internasional.

 

Kepala Perwakilan BI Balikpapan, Robi Ariadi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2026), menyampaikan bahwa partisipasi UMKM dalam kedua pameran tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses pasar dan memperkuat jejaring bisnis.

 

“Langkah integratif tersebut diharapkan dapat mengakselerasi realisasi transaksi ekspor dan kerja sama bisnis secara berkelanjutan, sehingga mendukung perkembangan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja,” demikian komitmen BI Balikpapan dalam siaran persnya.

 

ISEF 2026 yang berlangsung pada 14–18 Oktober di Jakarta International Convention Center (JICC) melibatkan empat UMKM binaan dan mitra. Sementara itu, tujuh UMKM mengikuti TEI 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, pada tanggal yang sama.

 

Secara keseluruhan, BI Balikpapan mencatat 14 LOI senilai Rp9,10 miliar dan tiga Purchase Order (PO) senilai Rp2,75 juta dari kedua kegiatan tersebut. Penjualan langsung selama ISEF mencapai Rp80,54 juta, sedangkan TEI membukukan Rp13,50 juta.

 

Pada ISEF, Bungas Wedang Dayak memperoleh dua LOI dari buyer Belanda dan Australia senilai total Rp739,44 juta, serta satu PO dari Australia senilai Rp1,2 juta. HHarum juga menjajaki kerja sama dengan calon pembeli dari Tunisia dan Filipina.

 

Adapun pada TEI, tujuh UMKM peserta menghimpun 12 LOI dari delapan buyer internasional dengan perkiraan nilai transaksi Rp8,36 miliar. Libya menjadi negara tujuan dengan nilai LOI terbesar, sekitar Rp6,68 miliar, disusul Vietnam, Tiongkok, Australia, dan Korea Selatan.

 

BI Balikpapan selanjutnya akan mendampingi UMKM menindaklanjuti LOI dan PO melalui komunikasi dengan buyer, pengiriman sampel, pemenuhan legalitas dan sertifikasi ekspor, serta peningkatan kualitas kemasan dan kesinambungan produksi. Upaya ini ditujukan agar potensi transaksi dapat terealisasi menjadi kerja sama ekspor yang berkelanjutan. (ydar)