Memintal Harapan di Balik Angka, Ikhtiar BPPDRD Balikpapan Menuju Rp1,3 Triliun

BALIKPAPAN, KaltimRaya.com — Cuaca Kota Balikpapan yang hangat pada Jumat (24/4/2026), sebuah ruang diskusi di kantor Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) berubah menjadi panggung sinergi. Bukan sekadar bicara soal angka dan target, pertemuan antara birokrat dan awak media hari itu adalah tentang merajut kepercayaan publik demi nadi pembangunan kota.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menyambut para pemburu berita dengan sapaan akrab yang mencairkan kekakuan formalitas. Di hadapannya, target besar sebesar Rp1,3 triliun untuk tahun anggaran 2026 terpampang nyata sebuah angka yang bukan sekadar deretan nol, melainkan proyeksi jembatan, jalan, dan kesejahteraan warga.

Bagi Idham, media bukan sekadar penyebar kabar, melainkan napas yang menghubungkan kebijakan pemerintah dengan ruang tamu masyarakat. Ia percaya bahwa kepatuhan pajak tidak bisa dipaksakan hanya dengan aturan, melainkan harus dipupuk dengan pemahaman.

“Media adalah penghubung informasi. Melalui narasi yang akurat, kita mengajak masyarakat melihat bahwa setiap rupiah pajak adalah bata yang menyusun pembangunan daerah kita,” ujar Idham dengan nada penuh optimisme.

Kepala BPPDRD Idham

Sadar bahwa ekonomi memiliki pasang surutnya sendiri, BPPDRD tidak hadir dengan wajah kaku. Ada “ruh” kemanusiaan dalam kebijakan yang diusung. Sektor hotel, restoran, dan hiburan memang menjadi tumpuan, namun keringanan tetap diberikan bagi mereka yang membutuhkan sandaran.

Penghapusan denda dan pemberian diskon bagi mereka yang berniat baik melunasi tunggakan. Pembebasan PBB-P2 bagi rumah warga dengan NJOP di bawah Rp100 juta—sebuah langkah nyata melindungi mereka yang kecil. Program “Gebyar Pajak” juga hadir sebagai bentuk terima kasih tulus bagi mereka yang disiplin menunaikan kewajiban.

“Keringanan denda dan diskon pajak ini adalah upaya kami untuk menyentuh kesadaran masyarakat. Kita ingin pajak dirasakan sebagai kontribusi, bukan beban yang menghimpit,” jelas Idham.

Meski mengedepankan persuasi, Idham tetap memegang teguh tongkat aturan. Baginya, keadilan harus tegak bagi mereka yang sudah taat. Sanksi administratif hingga penyegelan tetap menjadi opsi terakhir bagi pelaku usaha yang abai, sesuai dengan koridor Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Semua ada tahapannya. Kami berharap pelaku usaha memiliki kesadaran tinggi; bahwa mereka tumbuh di kota ini, maka sewajarnya pula mereka ikut menghidupkan kota ini,” tegasnya.

Pertemuan yang dihadiri oleh pimpinan media Edy Yudohandana, Herry Trunajaya, Yun Dorojatun dan rekan-rekan wartawan lainnya ini ditutup dengan komitmen yang sama, menyajikan informasi yang tidak hanya aktual, tapi juga edukatif. Di akhir hari, target Rp1,3 triliun itu bukan lagi sekadar angka di atas kertas, melainkan sebuah ikhtiar kolektif untuk masa depan Balikpapan yang lebih benderang. (tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *