TPA Sementara RT 53 Sepinggan Kembali Terbakar, Asap Tebal Ganggu Aktivitas Warga

Oleh Senin, 31 Agustus 2026 - 11:56 WIB

BALIKPAPAN, KALTIM RAYA.com – Tempat pembuangan sampah sementara di kawasan RT 53, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, kembali terbakar. Kebakaran ini menjadi peristiwa kedua yang terjadi di lokasi tersebut dan menyebabkan kepulan asap tebal mengganggu kenyamanan serta aktivitas Masyarakat sekitar.

Kebakaran terjadi saat tumpukan sampah di lokasi tersebut terbakar dan menghasilkan asap cukup tebal. Melihat kondisi itu, sejumlah warga RT 53 bersama personel TNI Angkatan Udara (TNI AU) dan TNI Angkatan Darat (TNI AD) yang berdomisili di kawasan tersebut langsung turun tangan melakukan upaya pemadaman.

Warga berusaha mencegah api menjalar ke tumpukan sampah lainnya maupun mendekati kawasan permukiman di sekitar lokasi.

Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Warga berharap pihak terkait dapat melakukan pemeriksaan di lokasi untuk mengetahui sumber api sekaligus mengambil langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Ini sudah kedua kalinya terbakar. Kami berharap ada pemeriksaan supaya diketahui dari mana sumber apinya dan jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang,” ujar salah seorang warga RT 53.

Menurut warga, lokasi tersebut cukup rawan mengalami kebakaran, terutama ketika kondisi cuaca panas dan memasuki musim kemarau. Tumpukan sampah yang mengering dinilai mudah terbakar apabila terkena sumber api.

Warga mengingatkan bahwa percikan api maupun puntung rokok yang dibuang sembarangan dapat menjadi pemicu kebakaran.

Selain tumpukan sampah, masyarakat juga menyoroti aktivitas sejumlah pemulung yang berada di sekitar lokasi. Warga menyebut terdapat aktivitas membuat tempat berteduh atau pondok sederhana di sekitar kawasan pembuangan sampah.

Aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan secara tidak terkendali juga dinilai perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan dari pihak terkait.

“Kalau ada yang membakar sampah atau membuat tempat berteduh di sekitar tumpukan sampah, tentu harus diawasi. Jangan sampai ada api yang kemudian merembet dan membakar tumpukan sampah,” kata warga lainnya.

Persoalan yang dikeluhkan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan kebakaran. Keberadaan lokasi pembuangan sampah yang berada di sekitar kawasan permukiman dan pinggir jalan juga dinilai menimbulkan berbagai persoalan lingkungan.

Mulai dari bau tidak sedap, asap pembakaran maupun kebakaran, hingga keberadaan tumpukan sampah yang dinilai mengganggu pengguna jalan dan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.

Warga berharap Pemerintah Kota Balikpapan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan titik pembuangan sampah tersebut, termasuk mempertimbangkan penataan maupun pengalihan pengelolaan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang telah disediakan pemerintah.

“Jangan sampai lokasi ini terus menjadi tempat pembuangan sampah utama. Apalagi pemerintah sudah menyiapkan TPA. Kami berharap ada solusi yang lebih permanen,” keluh seorang warga.

Masyarakat juga meminta pengawasan diperketat, khususnya terhadap aktivitas di sekitar lokasi selama musim kemarau. Upaya pencegahan dinilai lebih penting daripada hanya melakukan penanganan setelah kebakaran terjadi.

Kebakaran yang kembali terjadi di lokasi tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah dan masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang aman, terutama di kawasan yang berdekatan dengan permukiman.

Warga RT 53 berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada pemadaman api setiap kali terjadi kebakaran. Mereka meminta adanya solusi permanen terkait pengelolaan sampah, pengawasan aktivitas di lokasi, serta penataan titik pembuangan sampah agar tidak terus menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.* (ydar)