Disperkim Siapkan Pengambilalihan PSU Perumahan Daksa, Pengembang Tetap Diundang

Oleh Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:48 WIB

BALIKPAPAN, KaltimRAYA.com – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan menyiapkan mekanisme pengambilalihan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) Perumahan Daksa di Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, jika pengembang tidak menyerahkan fasilitas tersebut secara aktif kepada pemerintah daerah.

 

Kepala Bidang PSU Disperkim Balikpapan, Edy Saputra, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan warga Perumahan Daksa terkait rencana pengambilalihan PSU oleh pemerintah daerah. Meski demikian, pengembang tetap akan diundang untuk menyerahkan fasilitas perumahan tersebut.

 

“Disperkim juga telah berkoordinasi dengan warga Daksa terkait rencana ambil alih PSU oleh Pemda, dengan tetap mengundang pengembang untuk hadir dan menyerahkan secara aktif,” ujar Edy menanggapi pemberitaan mengenai persoalan PSU Perumahan Daksa, Kamis (15/10/2026).

 

Ia menjelaskan, apabila pengembang tidak melakukan penyerahan, pemerintah daerah akan menempuh mekanisme pengambilalihan sesuai kesepakatan dengan warga.

 

“Namun, jika pengembang tidak melakukan penyerahan, maka akan dilakukan mekanisme pengambilalihan sesuai kesepakatan dengan warga Daksa,” katanya.

 

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Balikpapan membahas persoalan PSU Perumahan Daksa melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Selasa (13/10/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti pentingnya kejelasan tanggung jawab pengembang agar beban perbaikan fasilitas perumahan tidak langsung dialihkan kepada pemerintah daerah melalui APBD.

 

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menegaskan penyelesaian PSU harus tetap memperhatikan tanggung jawab pihak pengembang serta kepentingan Masyarakat yang selama ini terdampak persoalan fasilitas perumahan.

 

Penyelesaian status PSU Perumahan Daksa diharapkan memberikan kepastian bagi warga sekaligus memastikan proses pengambilalihan oleh pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.* (timray)