BARABAI, KaltimRaya.com — Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal mewanti-wanti jajaran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk tidak pasif. Harus memiliki langkah terukur dan tidak boleh pasif menghadapi dinamika ekonomi global yang tidak menentu.
Penegasan itu disampaikan Bupati Rizal saat membuka Rapat Koordinasi TPID di Auditorium Setkab HST, Kamis (23/4/2026). Rakor untuk merumuskan pengendalian inflasi daerah ini dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kepala Perum Bulog HST dan berbagai pihak terkait lainnya.
“Di tengah dinamika global yang tidak menentu, kita dituntut untuk tidak menjadi pengamat, tetapi penggerak. Kita tidak boleh menunggu gejolak datang baru bertindak, tapi harus mampu membaca tanda-tanda zaman, mengantisipasi sejak dini, dan bergerak bersama dengan langkah terukur,” tegas Bupati.
Bupati menyebut, kenaikan harga yang tidak terkendali akan langsung dirasakan oleh seluruh masyarakat. Maka, pengendalian inflasi bukan hanya tugas teknis, tapi tanggung jawab moral bersama dalam menjaga kesejahteraan rakyat.
“Inflasi pada awal 2026 menunjukkan fluktuasi yang cukup nyata, baik secara tahunan maupun bulanan. Oleh karena itu, melalui forum ini, saya menegaskan beberapa langkah strategis,” kata Bupati.
Langkah tersebut, urainya, dengan memperkuat sinergi TPID secara aktif dan berkelanjutan, bukan hanya saat terjadi lonjakan harga. Mempercepat deteksi dini potensi kenaikan harga, terutama pada komoditas pangan strategis.
Memastikan kelancaran distribusi dan ketersediaan pasokan, termasuk melalui kerja sama antardaerah. Mengoptimalkan intervensi pasar seperti operasi pasar (OP) dan pengendalian harga, gunakan anggaran tepat sasaran, termasuk saat kondisi darurat melalui belanja tidak terduga.
Lantas, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda HST, Ahmad Zaid melaporkan, pemerintah daerah telah melakukan enam langkah konkret dari sembilan langkah yang diamanatkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Yang belum kita laksanakan, ada tiga. Pertama, penggunaan BTT (Belanja Tidak Terduga), karena Perbupnya baru tahun ini kita revisi. Kedua, kita belum pernah melakukan intervensi di angkutan. Ketiga kita belum melakukan kerja sama, baik antar pemerintah daerah atau B2B (Business to Business) menurut istilah statistik,” ujar Ahmad Zaid.
Ahmad Zaid menyebut, inflasi di HST pada awal 2026 sempat berada di atas 5 persen, dan kini turun di kisaran 4 persen. Namun angka ini masih di atas ambang batas ideal 3,5 persen, sehingga diperlukan intervensi terhadap komoditas yang mengalami kenaikan harga.
Terkait masalah itu, Ahmad Zaid menyarankan beberapa langkah yang bisa dilakukan. Tapi, perlu kesepakatan bersama, seperti penggunaan BTT kalau belum dianggarkan di masing-masing SKPD.
“Pemerintah daerah juga dapat melakukan penjajakan kerja sama ke daerah-daerah tertentu yang memang kita kekurangan komoditas yang menyebabkan inflasi tinggi,” ujarnya.
Ahmad Zaid juga menyebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri, Permendagri), salah satu yang harus dipenuhi dalam penggunaan BTT ialah Berita Acara. “Hasil rapat koordinasi hari ini, misalnya, itu membuat sebuah rekomendasi. Artinya, harus ada berita acara yang jelas,” tegasnya. (JJD)
